Haji menurut bahasa adalah al-qashdu artinya
menyengaja, sedangkan menurut istilah syara’ ialah suatu amal ibadah
yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi baitullah di makkah dengan
maksud beribadah dengan ikhlas mengharap keridaan Allah dengan syarat
dan rukun tertentu. Menunaikan ibadah haji adalah melakukan rukun islam
yang kelima, oleh sebab itu hukumnya wajib bagi setiap orang islam
sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu melaksanakannya.
Syarat Melaksanakan Ibadah Haji :Sesorang dapat melaksanakan
berhaji dengan syarat beragama Islam, baligh, berakal sehat, orang
merdeka, mampu secara fisik dan materil selama melaksanakan haji dan
memiliki nafkah yang tersedia untuk keluarga yang ditinggalkan selama
berhaji.
Rukun Ibadah Haji:Hal-hal yang menjadi rukun (wajib
dilakukan) dalam pelaksanaan ibadah adalah : ihram, wukuf di Arafah,
tawaf ifadah, sa’i antara safa dan marwah, tahallul, dan tertib. Bila
salah satu diantara rukun haji ini ditinggalkan, maka ibadah haji
menjadi tidak sah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengertian Biotekhnologi beserta jenis-jenisnya
A. Pengertian Bioteknologi adalah metode yang melibatkan makhluk hidup atau organisme hidup untuk menghasilkan produk baru sehingga dapat ...
-
TINKY WINKY terbentuk awal bulan agustus 2012 tepatnya tanggal 2 , awalnya "abdul nugroho kusumodipuro(Adul)" mengajak teman s...
-
PSSI dibentuk pada tanggal 19 April 1930 di Yogyakarta dengan nama Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia . Sebagai organisasi olahraga y...
-
Guru adalah pahlawan, dan tanda-tanda kepahlawanannya terukir pada keberhasilan semua orang-orang besar yang Anda kenal. Saya bersyukur...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar