Perdagangan bisa diartikan sebagai proses tukar-menukar yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama dari pihak yang terlibat di dalamnya. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara lain.
2.Perdagangan internasional memungkinkan terjadinya:
Jual-beli atau tukar-menukar barang dan atau jasa antar negara
- Kerja sama di bidang ekonomi antar negara di seluruh dunia
- Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of Payment/ Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara
- Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya
- Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar